Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAKALE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
13/PDT.G/2012/PN.MKL 1.INDO' LAANG als. LAI' RURU
2.LAANG MANGNGA'
3.FRIDOLIN TAPANG MANGNGA'
4.SARI MANGOTING
5.YUSUF MANGNGA'
1.OKTOFIANUS SALLOLO
2.ZAINAL ARIFIN
3.ATTO' ROKI'
4.Panitia Pengadaan Tanah Pembangunan Bandara Udara Baru Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja
Pemberitahuan Putus Kasasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Feb. 2012
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 13/PDT.G/2012/PN.MKL
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1INDO' LAANG als. LAI' RURU
2LAANG MANGNGA'
3FRIDOLIN TAPANG MANGNGA'
4SARI MANGOTING
5YUSUF MANGNGA'
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1SANGGARJANTO SULEMAN, SH.INDO' LAANG als. LAI' RURU
2SANGGARJANTO SULEMAN, SH.LAANG MANGNGA'
3SANGGARJANTO SULEMAN, SH.FRIDOLIN TAPANG MANGNGA'
4SANGGARJANTO SULEMAN, SH.SARI MANGOTING
5SANGGARJANTO SULEMAN, SH.YUSUF MANGNGA'
6YOHANIS BUDI TM, SH.INDO' LAANG als. LAI' RURU
7YOHANIS BUDI TM, SH.LAANG MANGNGA'
8YOHANIS BUDI TM, SH.FRIDOLIN TAPANG MANGNGA'
9YOHANIS BUDI TM, SH.SARI MANGOTING
10YOHANIS BUDI TM, SH.YUSUF MANGNGA'
Tergugat
NoNama
1OKTOFIANUS SALLOLO
2ZAINAL ARIFIN
3ATTO' ROKI'
4Panitia Pengadaan Tanah Pembangunan Bandara Udara Baru Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1Timotius P. Allokaraeng, SH.OKTOFIANUS SALLOLO
2Timotius P. Allokaraeng, SH.ZAINAL ARIFIN
3Timotius P. Allokaraeng, SH.ATTO' ROKI'
4Yulius Palabbiran, SH.OKTOFIANUS SALLOLO
5Yulius Palabbiran, SH.ZAINAL ARIFIN
6Yulius Palabbiran, SH.ATTO' ROKI'
7Antonius S. Sammine, SH.OKTOFIANUS SALLOLO
8Antonius S. Sammine, SH.ZAINAL ARIFIN
9Antonius S. Sammine, SH.ATTO' ROKI'
10MARTHEN BAWAN SIRENDEN, SH.Panitia Pengadaan Tanah Pembangunan Bandara Udara Baru Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja
11JIMIN ANDANG, SH.MH.Panitia Pengadaan Tanah Pembangunan Bandara Udara Baru Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja
12JOHANNES MASIKU, SH.Panitia Pengadaan Tanah Pembangunan Bandara Udara Baru Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja
13MARTHIN D. SYAMPA', SH.Panitia Pengadaan Tanah Pembangunan Bandara Udara Baru Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

I. Dalam Provisi

  • Memerintahkan kepada Turut Tergugat untuk tidak melakukan kegiatan apapun di atas kedua tanah objek sengketa tersebut, sampai perkara ini mempunyai kekuatan hukum yang tetap;

II. Dalam Pokok Perkara

1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;

2.Menyatakan bahwa INDO' LAANG (LAI RURU) bersama anak-anaknya bernama LAANGMANGNGA, DUMA' LAANG, HERLINA MANGNGA, LILING MANGOTING, TANDI MANGOTING, FRIDOLIN TAPANG MANGNGA', SARI MANGOTING, YUSUF MANGNGA', HALIMA MANGOTING, SESAR MANGOTING (ahli waris Almarhum BANTUK KRISTINA MANGOTING), ahli waris sah dari Almarhum AMBE' LAANG;

3.Menyatakan bahwa tanah objek sengketa yakni :

  • Tanah yang bergelar Tondon Liang, yang terletak di kampung Rante Dollok, Lembang Rante Dada, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja seluas 1.3 Ha (13.000 m2) dengan batas-batas : Utara dengan tanah milik NE' SATTU, dan SIANG; Timur dengan tanah AMBE' PADA' dan POSSERI; Selatan dengan tanah milik NE' RIDHA; Barat dengan tanah milik AMBE' SUPU';
  • Tanah yang bergelar Daratan Cekdam, yang terletak di kampung Perusan Lembang Rante Dada, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, seluas 1 Ha (10.000 m2), dengan batas-batas : Utara dengan tanah milik H. DUMA/ KARURUKAN, dan Papa MANGNGA; Timur dengan tanah AMBE' LAANG; Selatan dengan tanah Cekdam; Barat dengan tanah milik SIANG dan ARTER

Adalah tanah warisan dari AMBE LAANG kepada ahli warisnya dan belum terbagi;

4. Menyatakan menurut hukum bahwa tindakan Tergugat I, II yang mengatasnama tanah tanah yang bergelar Tondon Liang, yang terletak di Kampung Rante Dollok, Lembang Rante Dada, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, seluas 1.3 Ha (13.000 m2) sebagai tanah miliknya dan selanjutnya mengurus proses ganti rugi kepada Turut Tergugat, adalah merupakan perbuatan melawan hak dan merugikan para ahli waris Almarhum AMBE' LAANG (para Penggugat);

5. Menyatakan pula menurut hukum bahwa tindakan Tergugat III, yang mengatasnama tanah yang bergelar Daratan Cekdam, yang terletak di Kampung Perasan, Lembang Rante Dada, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, seluas 1 Ha (10.000 m2), sebagai tanah miliknya dan selanjutnya mengurus proses ganti rugi kepada Turut Tergugat, adalah merupakan perbuatan melawan hak dan merugikan para ahli waris Almarhum AMBE' LAANG (para Penggugat);

6. Menyatakan batal dan tidak mengikat segala surat-surat yang dibuat atas nama Tergugat I dan II atas tanah yang bergelar Tondon Liang, yang terletak di Kampung Rante Dollok, Lembang Rante Dada, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, seluas 1.3 Ha (13.000 m2) termasuk pengalihannya kepada siapapun juga termasuk kepada Turut Tergugat sekalipun;

7. Menyatakan batal dan tidak mengikat segala surat-surat yang dibuat atas nama Tergugat III atas tanah yang bergelar Tanah yang bergelar Daratan Cekdam, yang terletak di Kampung Perasan, Lembang Rante Dada, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, seluas 1 Ha (10.000 m2) termasuk pengalihannya kepada siapapun juga termasuk kepada Turut Tergugat sekalipun;

8. Menyatakan menurut hukum bahwa pembayaran harga tanah jika sudah ada yang diberikan kepada pihak Tergugat I dan II untuk tanah Tondon Liang, yang terletak di Kampung Rante Dollok, Lembang Rante Dada, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten tana Toraja, seluas 1.3 Ha (13.000 m2) adalah menjadi risiko Turut Tergugat dan tidak dapat diikatkan dengan tanah objek sengketa;

9. Menyatakan pula menurut hukum bahwa pembayaran harga tanah jika sudah ada yang diberikan kepada pihak Tergugat III untuk tanah yang bergelar Daratan Cekdam, yang terletak di kampung Perusan, Lembang Rante Dada, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, seluas 1 Ha (10.000 m2) adalah menjadi risiko Turut Tergugat dan tidak dapat diikatkan dengan tanah objek sengketa;

10. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (conservatoir beslaag) yang diletakkan oleh Pengadilan Negeri Makale atas kedua objek tanah sengketa tersebut di atas;

11. Menghukum Turut Tergugat untuk dan mentaati putusan ini;

12. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu meskipun ada banding dan kasasi (Uitvoerbaar bij voorraad);

13. Menghukum Tergugat I, II, III, dan Turut Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini secara tanggung renteng;

Atau : Mohon putusan yang seadil-adilnya (et aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak