Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAKALE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
32/PDT.G/2009/PN.MKL 1.Y. LETHE alias NE' LETHE
2.M. SIBIDANG
3.NE' RURU alias LAI' RURU
1.YULIUS RANTETASIK
2.ESTER MANGALLO alias NENEK DATU
3.JONI DANI
4.Janda PARURA alias LAI' BUBUN
5.Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tana Toraja
Pemberitahuan Putusan PK
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Jun. 2009
Klasifikasi Perkara Sertifikat/Girik
Nomor Perkara 32/PDT.G/2009/PN.MKL
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Y. LETHE alias NE' LETHE
2M. SIBIDANG
3NE' RURU alias LAI' RURU
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Marthen Joni Tandi, SH.Y. LETHE alias NE' LETHE
2Marthen Joni Tandi, SH.M. SIBIDANG
3Marthen Joni Tandi, SH.NE' RURU alias LAI' RURU
4GHEMARIA PARINDING, SH.MH.Y. LETHE alias NE' LETHE
5GHEMARIA PARINDING, SH.MH.M. SIBIDANG
6GHEMARIA PARINDING, SH.MH.NE' RURU alias LAI' RURU
Tergugat
NoNama
1YULIUS RANTETASIK
2ESTER MANGALLO alias NENEK DATU
3JONI DANI
4Janda PARURA alias LAI' BUBUN
5Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tana Toraja
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1YANRI PATA LALANG, A.Ptnh.Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tana Toraja
2JABIR ANDI PADANG, SH.YULIUS RANTETASIK
3JABIR ANDI PADANG, SH.ESTER MANGALLO alias NENEK DATU
4JABIR ANDI PADANG, SH.JONI DANI
5JABIR ANDI PADANG, SH.Janda PARURA alias LAI' BUBUN
6L.P. LAMBERTUS, SH.MH.YULIUS RANTETASIK
7L.P. LAMBERTUS, SH.MH.ESTER MANGALLO alias NENEK DATU
8L.P. LAMBERTUS, SH.MH.JONI DANI
9L.P. LAMBERTUS, SH.MH.Janda PARURA alias LAI' BUBUN
10JUSLI B. SAMPE BUA', SH.Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tana Toraja
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;

2. Menyatakan sita jaminan yang telah diletakkan atas tanah objek sengketa adalah sah dan berharga;

3. Menyatakan tanah objek sengketa adalah budel peninggalan PONG TUMBA dan RUMISSING nenek tua Penggugat yang belum terbagi, yang jatuh waris kepada anak-anaknya yaitu LAI' SIKKO, LAI' SENGGO, dan NE' TARUK;

4. Menyatakan para Penggugat adalah ahli waris yang sah dari Almarhum LAI' SIKKO, LAI' SENGGO, dan NE' TARUK;

5. Menyatakan para Penggugat adalah pemilik yang sah atas tanah objek sengketa sebagai budel warisan dari nenek dan orang tuanya yang belum terbagi;

6. Menyatakan perbuatan para Tergugat yang menguasai dan menempati tanah sengketa tanpa hak adalah perbuatan melawan hukum;

7. Menyatakan perbuatan Tergugat I yang secara diam-diam menguruskan Sertifikat Hak Milik atas tanah sengketa atas namanya tanpa hak adalah perbuatan melawan hukum;

8. Menyatakan perbuatan Turut Tergugat yang menerbitkan Sertifikat Hak Milik atas nama Tergugat I tanpa dasar pemilikan yang sah adalah perbuatan melawan hukum;

9. Menyatakan Surat Keputusan Pemberian Hak dari Gubernur Kepala Daerah Propinsi Sulawesi Selatan tanggal 7 Nopember 1973 Nomor : 1293/HM/1973 mengidap cacat yuridis karena diajukan oleh orang yang tidak berhak atas tanah sengketa;

10. Menyatakan Sertifikat Hak Milik Nomor 406 Tahun 1981 atas nama Tergugat I adalah tidak mempunyai kekuatan hukum yang sah dan tidak mengikat;

11. Menghukum para Tergugat untuk segera menyerahkan tanah objek sengketa kepada para Penggugat sebagai pemilik yang sah dalam keadaan kosong sempurna, tanpa syarat sebagai budel dari nenek Penggugat yang bernama LAI' SIKKO, LAI' SENGGO, dan NE' TARUK;

12. Menghukum para Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) atas keterlambatan menyerahkan tanah sengketa dalam keadaan kosong sebesar Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah) perhari terhitung sejak putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap;

13. Menghukum Turut Tergugat untuk mentaati mentaati putusan ini;

14. Menghukum para Tergugat untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini;

Atau : mohon putusan yang seadil-adilnya dalam peradilan yang baik berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak