Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAKALE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
12/Pdt.P/2024/PN Mak BELO, S.Kom Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 19 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 12/Pdt.P/2024/PN Mak
Tanggal Surat Senin, 19 Feb. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1BELO, S.Kom
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan-alasan tersebut diatas, selanjutnya Permohonan Perubahan Nama atau Penambahan Nama ini Pemohon ajukan kepada Yang Mulia Ketua/ Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makale mohon agar dalam tenggang waktu yang tidak terlalu lama untuk memanggil Pemohon untuk disidangkan pada hari sidang yang ditentukan dan setelah memeriksa dan mengadili perkara ini dan berkenan untuk mengabulkan PermohonanPerubahan Nama atau Penambahan Nama Pemohon dengan Penetapan amarnya berbunyi sebagai berikut:

 

  1. Mengabulkan Permohonan Perubahan Nama atau Penambahan Nama Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah atau menambah nama Pemohon yang semula bemama BELO diganti/diubah atau ditambahkan menjadi BELO TARRAN;
  3. Memerintahkan/memberi ijin kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tana Toraja untuk mencatatkan pergantian nama/perubahan nama tersebut kedalam register yang diperuntukan untuk itu serta kedalam Akta Kelahiran, KK, KTP. Dan juga instansi-instansi lainnya yang mengeluarkan surat-sarat resmi seperti ijazah yang semula bemama BELO diganti menjadi BELO TARRAN;
  4. Membebankan semua perkara yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak