Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAKALE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
126/Pdt.P/2024/PN Mak 1.RENDI
2.ELPIS DAMA PARINGGANAN
Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Senin, 28 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 126/Pdt.P/2024/PN Mak
Tanggal Surat Senin, 14 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RENDI
2ELPIS DAMA PARINGGANAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan Para Pemohon adalah orang tua kandung dari OZZIE GAWA PARINGANAN
  3. Memerintahkan kepada kantor Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil Kabupaten Tana Toraja untuk membatalkan akte kelahiran sebagai berikut: Akte kelahiran atas nama OZZIE GAWA PARINGANAN nomor:7318-LU- 16092020-0002 orang tua bernama DOMINGGUS       SANDI (ayah) dan PIRKA SAMAUNG DAMA (ibu)
  4. Memerintahkan kepada kantor Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil Kabupaten Tana Toraja untuk menerbitkan akta kelahiran pengganti sebagai berikut: Nama : OZZIE GAWA PARINGANAN lahir pada tanggal 6 September 2020 anak ke satu dari RENDI (ayah) dan ELPIS DAMA PARINGANAN (ibu);
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak