Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAKALE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
18/Pdt.P/2025/PN Mak Sherlyanty Lomban Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 05 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 18/Pdt.P/2025/PN Mak
Tanggal Surat Selasa, 04 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sherlyanty Lomban
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Kristianus welly edyson. SH, MHSherlyanty Lomban
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan nama anak pemohon dari ALVARO DATUAN MANGADING menjadi ALVARO MANGADING yang lahir pada tanggal 07 Juli 2020.
  3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tana Toraja untuk menerbitkan dan merubah nama ALVARO DATUAN MANGADING dalam Kutipan Akte Kelahiran Nomor : 7318-LT-27092020-0001 yang dikeluarkan oleh Kantor Pencatatan Sipil Kab. Tana Toraja pada tanggal 20 Juni 2024 menjadi ALVARO MANGADING.
  4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Makale untuk mengirimkan 1 (satu) rangkap salinan penetapan ini kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tana Toraja.
  5. Menetapkan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini dibebankan kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak