Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAKALE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
45/Pdt.P/2025/PN Mak YULIANTI PONGTOBAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 14 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 45/Pdt.P/2025/PN Mak
Tanggal Surat Jumat, 14 Mar. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1YULIANTI PONGTOBAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
  2. Menyatakan  bahwa Pemohon yang bernama YULIANTI PONGTOBAN Lahir di Pangleon, 10 januari 1972 sebagai identitas di Akta kelahiran, e-KTP, KK adalah satu orang yang sama dengan pemilik Paspor No. C6541651 atas nama MARTHA THOMAS lahir di Rantetayo 1 Mei 1973 
  3. Menghukum Pemohon membayar biaya perkara;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak