Petitum |
- Bahwa Para Pemohon adalah pasangan suami isteri yang telah menikah secara sah pada tanggal 04 Mei 2000
- Bahwa dalam perkawinan Para Pomohon telah dikaruniai seorang anak bernama Jefri Jong Paopao yang lahir di Malaysia pada tanggal 27 Februari 2001,
- Bahwa setalah Para Pemohon mencatatkan kelahiran anak pemohon tersebut, terbit Akta Kelahiran anak para pemohon dengan nama Jefri Jong Paopao
- Bahwa dikarenakan nama anak mau diubah menjadi nama muslim. Para Pemohon ingin mengubah nama anak para pemohon tersebut menjadi Jefri Binti Adi
- Bahwa untuk mengubah nama anak para pemohon, membutuhkan penetapan dari Pengadilan di tempat tinggal Para Pemohon;
|