Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAKALE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
65/Pdt.P/2026/PN Mak 1.HENDRIK PAYUNG ALLO
2.TASIK
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 06 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 65/Pdt.P/2026/PN Mak
Tanggal Surat Kamis, 30 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HENDRIK PAYUNG ALLO
2TASIK
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Memberikan dispensasi kepada anak kandung para pemohon yakni bernama TRITIKA PAYUNG ALLO lahir di Ratte Kolle Pada tanggal 13 Juli 2007, agama Kristen Protestan, pekerjaan tidak ada, tempat tinggal di Ratte Kole, Lembang Tiroan, Kecamatan Bittuang, Kabupaten Tana Toraja, dengan calon suaminya yang bernama WANDI PATULAK, dalam waktu sedekat mungkin agar anak akndung para pemohon tersebut bias mendapatkan pemberkatan dari gereja dan bias dicatatkan di Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tana Toraja.
  3. Membebankan biaya perkara menurut hokum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak