Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAKALE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
94/Pdt.P/2025/PN Mak Hermin Tandi Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 07 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 94/Pdt.P/2025/PN Mak
Tanggal Surat Kamis, 07 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Hermin Tandi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa pemohon yang bernama Hermin Tandi lahir di Perangian tanggal 06 September 1986 sebagai identitas pemohon di KTP NIK 7326044609860002 Kartu Keluarga No. 7326042911190001 adalah satu orang yang sama dengan pemilik Paspor Nomor AU 261776 atas nama Hermin Tandi lahir di Tana Toraja, 06 Agustus 1983.
  3. Menghukum pemohon membayar biaya perkara.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak