Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAKALE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
49/Pid.Sus/2024/PN Mak DIDI KURNIAWAN BAMBANG, S.H., M.Kn. YAFET SOMBA MENDILA Alias APE Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 08 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 49/Pid.Sus/2024/PN Mak
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 08 Mei 2024
Nomor Surat Pelimpahan SPBB-535/P.4.26.8.2/Enz.2/05/2024
Penuntut Umum
NoNama
1DIDI KURNIAWAN BAMBANG, S.H., M.Kn.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1YAFET SOMBA MENDILA Alias APE[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa YAFET SOMBA’ MENDILA Alias APE’ pada hari Kamis tanggal 26 Oktober 2023 sekitar pukul 10.25 Wita atau pada suatu waktu lain pada Bulan Oktober Tahun 2023 bertempat di Tampo Tallunglipu, Kec. Tallunglipu, Kab. Toraja Utara atau pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Makale yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini melakukan perbuatan tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan I, perbuatan mana dilakukan oleh Terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut :

Pihak Dipublikasikan Ya