Berdasarkan uraian tersebut di atas pemohon, memohon kepada Bapak Ketua Pengadilan Negeri Makale / Hakim yang mengadili agar berkenan mengabulkan permohonan pemohon dengan memberi penetapan sebagai berikut :
- Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya ;
- Menetapkan perubahan nama pemohon bernama DEVIYANTI TORRO DATU
Limbu 20 juni 2001 menjadi VILLADELFIA DATU PALA’BIRAN Limbu 20 juni 2001 adalah sah ;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Makale untuk mengirimkan 1 ( satu ) rangkap salinan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil Kab. Toraja Utara ;
- Menetapkan segala biaya perkara yang muncul dalam perkara ini dibebankan kepada pemohon ;
|