Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAKALE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
3/Pid.C/2022/PN Mak POLRES TANA TORAJA 1.IBRAHIM AMBA LAYUK alias AMBE RUPING
2.TAJUDDIN RUBAK LANGI'alias RUBAK alias UBA
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 10 Agu. 2022
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 3/Pid.C/2022/PN Mak
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 10 Agu. 2022
Nomor Surat Pelimpahan BP / / VIII / 2022 / Samapta
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1POLRES TANA TORAJA
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1IBRAHIM AMBA LAYUK alias AMBE RUPING[Penahanan]
2TAJUDDIN RUBAK LANGI'alias RUBAK alias UBA[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Menerangkan bahwa Kejadian Pencurian tersebut terjadi pada hari Selasa tanggal 05 Juli 2022 sekitar jam 13.30 wita. Saya di telpon oleh Lek.Anto yang di kerja oleh Ambe Tandi bersama dengan Ambe Embong namun tidak mau berhenti sudah berapa kali saya suruh berhenti namun tidak mau “ sehingga saya kelokasi tempat kejadian namun saat saya berhenti memarkir motor Lek. Ambe Tandi langsung saya tegur dengan mengatakan “ Kau anggap apa saya sudah berapa kali saya tegur untuk jangan di kerja tapi kau tetap kerja di jawab oleh Ambe Tandi “ Saya Sudah ambil sapinya sehingga saya di paksa oleh Anto untuk kerja Rumah tersebut, setelah itu Ambe Tandi langsung meninggal lokasi tempat kejadian, sehingga saya barang-barang Milik Ambe Tandi berupa : 1 ( Satu ) buah Somel, 2 ( Dua ) buah palu-palu, 1 ( Satu ) buah Meteran, 1 ( Satu ), 1 (Satu ) Gergaji, 1 ( Satu ) buah Pahat dan 1 ( Satu ) buah Siku, kemudian saya mengatakan kepada UBA ambil ini ketam kemudian diambil oleh UBA namun langsung ditarik oleh Anto sehingga keduanya baku tarik dan ketam tersebut langsung diambil oleh Anto, setelah itu saya membawah barang-barang tersebut ke rumah UBA dan UBA langsung ikut ke belakang saya, setelah sampai di rumah UBA yang jaraknya sekitar 40 ( Empat Puluh ) meter dari tempat kejadian, sesampai di rumah UBA saya mengatakan Kepada UBA “ Simpan Ini Barang-Barang jangan Dikasi sebelum bertemu dengan Saya, Karena Saya yang Bertanggung Jawab “ dan Barang-Barang Tersebut disimpan oleh UBA, Setelah itu langsung saya pulang kerumah

Pihak Dipublikasikan Ya