Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAKALE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
72/Pdt.P/2026/PN Mak 1.PERI SOSANG
2.TAMAR MINE'
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 20 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 72/Pdt.P/2026/PN Mak
Tanggal Surat Senin, 18 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PERI SOSANG
2TAMAR MINE'
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Memberikan dispensasi perkawinan kepada Anak Kandung Para Pemohon yakni bernama : Anastasya Tumba Liling  lahir di Rano pada tanggal 07/04/2008 Agama Kristen Pekerjaan Tidak ada, Tempat Tinggal To’Pao, Kelurahan Rumandan, Kecamatan Rano, Kabupaten Tana Toraja, Provinsi Sulawesi Selatan dengan calon suaminya yang bernama Andika, dalam waktu sedekat mungkin agar Anak Kandung Para pemohon tersebut bisa mendapatkan Pemberkatan dari Gereja dan bisa dicatatkan di Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupeten Tana Toraja
  3. Membebankan biaya perkara menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak