| Petitum |
- Mengabulkan permohonan.
- Memberikan dispensasi kepada Anak Kandung Pemohon yakni bernama Arniati Kamali’ lahir di Tappo pada tanggal 04 November 2008 Agama Kristen pekerjaan Tidak ada, Tempat Tinggal Rano, Kelurahan Rante Kecamatan Makale Kabupaten Tana Toraja Provinsi Sulawesi Selatan dengan calon suaminya yang bernama Khaeril Nizam Agus Septembersya, dalam waktu sedekat mungkin agar Anak Kandung pemohon tersebut bisa mendapatkan Pemberkatan dari Gereja dan bisa dicatatkan di Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tana Toraja.
- Membebankan biaya perkara menurut hukum.
|