Petitum |
Maka berdasarkan uraian-uraian tersebut di atas, Pemohon memohon kepada Bapak Ketua Pengadilan Negeri Makale/Hakim yang menangani agar berkenan mengabulkan permohonan Pemohon dengan memberikan Penetapan sebagai berikut :
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan bahwa Pemohon yang bernama nama ROSIANA lahir di Tondon pada tanggal 25 Desember 1982 sesuai yang terlampir dalam Paspor No. P989487 diganti menjadi nama ROSA lahir di Tondon pada tanggal 12 Desember 1992 sesuai dengan identitas Akte Kelahiran, KTP dan KK Pemohon;
- Menghukum Pemohon membayar biaya perkara;
|