Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAKALE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
111/Pdt.P/2025/PN Mak 1.Bertus betteng
2.Brigita tandi sau
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 19 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 111/Pdt.P/2025/PN Mak
Tanggal Surat Kamis, 18 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Bertus betteng
2Brigita tandi sau
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Palentinus Tangke Tasik, S.H.,M.HBertus betteng
2Palentinus Tangke Tasik, S.H.,M.HBrigita tandi sau
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan para Pemohon seluruhnya
  2. Menetapkan anak yang bernama Dhevanca Askara Betteng merupakan anak yang sah dari ayah kandungnya yang bernama Bertus Betteng dan ibu Kandungnya yaitu Brigita Tandi Sau‘
  3. Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk menambahkan nama Bertus Betteng sebagai nama Ayah kandung dalam akte kelahiran anaknya yang bernama Dhevanca Askara Betteng
  4. Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tana Toraja agar menambahkan nama Ayah kandung bernama Bertus Betteng dalam Akte Kelahiran anak yang bernama Dhevanca Askara Betteng dan anak dari seorang ibu yang bernama Brigita Tandi Sau‘
  5. Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak