Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAKALE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
72/Pdt.P/2025/PN Mak JUMIATY BANDASO PATALLONGI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 10 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 72/Pdt.P/2025/PN Mak
Tanggal Surat Selasa, 10 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JUMIATY BANDASO PATALLONGI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa Pemohon yang bernama JUMIATY BANDASO’ PATALLONGI lahir di Toraja tanggal 12 Juni 1975 sebagai identitas pemohon di Akta Kelahiran No.7318-LT-26102022-0048, Kartu Keluarga No.7318122606200001 dan KTP NIK. 7318125206750002, adalah satu orang yang sama dengan pemilik Paspor No. A3106626 atas nama JUMIATI PATALLONGI lahir di Tambunan   pada tanggal 12 Juni 1979;
  3. Menghukum Pemohon membayar biaya perkara;

ATAU: Apabila Bapak Ketua/Hakim berpendapat Lain mohon Penetapan yang sedail-adilnya berdasarkan Yang Maha Esa.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak