Petitum |
Berdasarkan uraian dan alasan-alasan yang telah Pemohon sebutkan diatas, Pemohon mohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Makale, untuk memanggil Pemohon mengikuti persidangan yang akan ditentukan pada suatu hari tertentu, dan selanjutnya berkenan pula untuk memberikan Penetapan sebagai berikut :
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan nama pada akta kelahiran anak pemohon No. AL.960.0147910 tertanggal 18 Mei 2018 dengan nama JOVANKA NAVA ROSEMARY menjadi JOVANKA NAVA TULAK TONDOK;
- Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Toraja Utara setelah menerima Salinan penetapan ini agar nama anak pemohon yang ada di akta kelahiran No. AL.960.0147910 tertanggal 18 Mei 2018 dengan nama JOVANKA NAVA ROSEMARY menjadi JOVANKA NAVA TULAK TONDOK;
- Membebankan kepada pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;
|