Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAKALE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
92/Pdt.P/2025/PN Mak 1.MURNIATI TONGLO
2.HERMAN TA'DUNG
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 04 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 92/Pdt.P/2025/PN Mak
Tanggal Surat Kamis, 31 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MURNIATI TONGLO
2HERMAN TA'DUNG
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya ;
  2. Menyatakan bahwa Permohonan Pengakuan/Pengesahan anak yang dilakukan pemohon Herman Ta’dung (Pemohon I)dan Murniati Tonglo (Pemohon II) Terdapat anak pemohon yang bernama Reynand Pratama lahir di Tana Toraja,Tanggal 09 Agustus 2022 adalah SAH MENURUT HUKUM ;
  3. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada para pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak