Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAKALE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
36/Pdt.P/2025/PN Mak KENDE Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 06 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 36/Pdt.P/2025/PN Mak
Tanggal Surat Kamis, 06 Mar. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KENDE
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa Pemohon yang bernama KENDE’  lahir di Malaysia  tanggal 06 Mei 1989 sebagai identitas pemohon di Akta Kelahiran No.7326-LT-19022025-0008, Kartu Keluarga No.7326011010180001 dan KTP NIK. 732601065890005 adalah satu orang yang sama dengan pemilik Paspor No.A 202189 atas nama KENDE TULALI  lahir di Pulio pada tanggal 05 Juni 1987;
  3. Menghukum Pemohon membayar biaya perkara;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak