Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAKALE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
143/Pdt.G/2025/PN Mak IRIANTI PONIPADANG YOSEPINA NANNE' Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 10 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 143/Pdt.G/2025/PN Mak
Tanggal Surat Selasa, 10 Jun. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1IRIANTI PONIPADANG
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1YOSEPINA NANNE'
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  • Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  •     Menyatakan tanah sengketa yang merupakan bangian utuh dari tanah milik alm. TODING yang terletak di lingkungan Banga’, Lembang Simbuang, Kecamatan Simbuang, seluas ± 225 M2 ( 15 m x15 m ), dengan batas-batas :

     Utara     : Jalan Poros

     Timur    : Parit

     Selatan   : Tanah TODING

     Barat      : Tanah/Rumah TODING GAYANG

                  adalah milik rumpun keluarga ahliwaris alm. TODING;

  •     Menyatakan sebagai hukum Penggugat adalah salah seorang cucu dari alm. TODING yang berhak dan berkepentingan atas tanah sengketa;
  •     Menyatakan sebagai hukum Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum;
  •     Menghukum Tergugat atau siapapun yang menguasai atau mengambil manfaat dari tanah sengketa untuk menyerahkan tanah sengketa dalam keadaan utuh sempurna tanpa syarat atau tanpa beban apapun kepada rumpun keluarga ahliwaris alm. TODING melalui Penggugat;
  •     Menghukum Tergugat membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini;

Atau : Mohon Putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak