Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAKALE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
130/Pdt.P/2025/PN Mak 1.Gideon Mawiring Desse
2.Bunga Palulun
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 25 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 130/Pdt.P/2025/PN Mak
Tanggal Surat Jumat, 21 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Gideon Mawiring Desse
2Bunga Palulun
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Memberi dispensasi kepada Wali Pemohon yakni PUTRI TUMBA’, lahil di Minanga pada tanggal 3 Oktober 2007, Agama Kristen, Pekerjaan Belum/ Tidak Bekerja, Tempat tinggal di Pa’pararukan, Lembang Sa’dan Ballopasange’, Kecamatan Sa’dan, Kabupaten Toraja Utara dengan calon suaminya : ADVENSIUS TULAK SALUMBUN lahir di Rattetalonge’ pada tanggal 10 Desember 2002, Agama Katolik, Pekerjaan Belum/ Tidak Bekerja, tempat tinggal Desa/Kelurahan Rattetalonge’, Kecamatan Sa’dan, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, dalam waktu sedekat mungkin;
  3. Membebankan biaya perkara menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak