Dakwaan |
Pada hari Kamis tanggal 15 April 2021 sekitar Pukul.12.00 wita, korban sedang lagi menunggu Acara sidang,Dan Tiba-tiba ada SMS masuk di HP Rasid Mappadang, Dan Rasid Mappadang memperlihatkan SMS tersebut kepada Pr. Elisabet dengan Isi SMS tersebut “ Pagi saya Anaknya Mama Madu Ada Uang saksi 2 Juta Kami Kasih Kepengacara HeriMinta Dulu sebelum Sidang “, setelah Rasyid Mappadang meperlihat SMS tersebut Kepada Pr. Elisabet, kemudian Pr. Elisabet Langsung mengatakan dan meperlihakan Bukti SMS Tersebut kepada HERY TODING,S.H ( Pelapor ), Setelah Pr. Elisabet memperlihatkan Bukti SMS Tersebut Kepada HERY TODING,S.H ( Pelapor ) Dan langsung HERY TODING,S.H ( Pelapor ) Kanget Dengar Dan Melihat SMS Tersebut. HERY TODING,S.H ( Pelapor ) langsung Cari tahu siapa yang mengirim SMS tersebut kepada Lk. Rasyid Mappadang. Dan Setelah Selesai Sidang HERY TODING,S.H ( Pelapor ) sudah mengetahui Siapa Yang mengirim SMS Tersebut, Dan HERY TODING,S.H ( Pelapor ) Langsung Menemui Lk. EDI RISAL karena Lk.EDI RISAL Yang mengirim SMS Tersebut kepada LK, Rasyid Mappadang. Dan HERY TODING,S.H ( Pelapor ) menanyakan Kepada Lk. EDI RISAL, Tetapi Lk.EDI RISAL Tetap Pergi. |