INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
89/Pdt.P/2025/PN Mak | 1.LOTTONG 2.MARTINA LISU |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 22 Jul. 2025 | |||||||||
Klasifikasi Perkara | Permohonan Dispensasi Nikah | |||||||||
Nomor Perkara | 89/Pdt.P/2025/PN Mak | |||||||||
Tanggal Surat | Senin, 21 Jul. 2025 | |||||||||
Nomor Surat | ||||||||||
Pemohon |
|
|||||||||
Kuasa Hukum Pemohon |
|
|||||||||
Termohon | ||||||||||
Kuasa Hukum Termohon | ||||||||||
Petitum | 1. Mengabulkan Permohonan para Pemohon untuk seluruhnya. 2. Memberikan Dispensasi/Izin kawin kepada Para Pemohon untuk Mengawinkan anak para Pemohon yang Bernama SERTI LOTTONG dengan ANDARIAS PALINGGI untuk selanjutnya dicatatkan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Toraja utara selaku Suami Isteri yang sah sesuai peraturan perundang –Undangan yang Berlaku. 3. Memerintahkan para Pemohonan untuk menyerahkan satu rangkap Salinan Penetapan Pengadilan Negeri Makale Tersebut ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Toraja utara untuk Proses pencatatan dan pembukuan serta administrasi lainnya. 4. Membebankan segala biaya yang timbul akibat Permohonan Penetapan tersebut Kepada para Pemohon. |
|||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||
Prodeo | Tidak |