Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAKALE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pid.Pra/2017/PN Mak SARTIKA AMAN Kepala Kepolisian Resort Kabupaten Tator Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 15 Mei 2017
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penetapan tersangka
Nomor Perkara 1/Pid.Pra/2017/PN Mak
Tanggal Surat Senin, 15 Mei 2017
Nomor Surat 1
Pemohon
NoNama
1SARTIKA AMAN
Termohon
NoNama
1Kepala Kepolisian Resort Kabupaten Tator
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan

1. Menerima dan mengabulkan permohonan Praperadilan Pemohon untuk seluruhnya;

2. Menyatakan Tidak sah dan batal demi hukum Penetapan Tersangka oleh Termohon terhadap Pemohon sebagaimana Surat Ketetapan No. S.Tapo/03/v/2017/ Reskrim tanggal 08 Mei 2017;

3. Menyatakan Penetapan Tersangka oleh Termohon terhadap Pemohon sebagaimana ketetapan No. S. Tap/03/v/2017/Reskrim tanggal 08 Mei 2017 tersebut tidak mempunyai hukum kekuatan mengikat;

atau apabila yang mulia berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya;

 

Pihak Dipublikasikan Ya