Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Menyatakan sah perubahan pergantian nama anak dari pemohon yang semula tertulis dan terbaca di Akta Kelahiran atas nama Muhammad Izzan yang lahir di Tana Toraja, 25 Juli 2019 menjadi Yosia Bumbungan yang lahir di Tana Toraja, 25 Juli 2019;
- Memerintahkan kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tana Toraja setelah ditunjukkan penetapan ini untuk mencatat dalam buku regiser yang diperuntukan untuk itu dan selanjutnya memperbaiki/ mengganti nama anak dari pemohon yang semula tertulis dan terbaca Muhammad Izzan yang lahir di Tana Toraja, 25 Juli 2019 menjadi Yosia Bumbungan yang lahir di Tana Toraja, 25 Juli 2019;
- Membebankan biaya perkara permohonan ini kepada pemohon.
|