Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAKALE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
29/Pdt.P/2025/PN Mak SEPRI MENDAUN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 20 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Penerimaan/Penolakan Warisan
Nomor Perkara 29/Pdt.P/2025/PN Mak
Tanggal Surat Kamis, 20 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SEPRI MENDAUN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Pemohon SEPRI MENDAUN adalah Ahli Waris Sah selaku saudara kandung dari Almarhum LOSI RINUS MENDAUN untuk proses Permohona wali Pengurus dari Almarhum LOSI RINUS MENDAUN berupa Taspen dan hak-hak lainnya;
  3. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak