Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAKALE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
97/Pdt.P/2024/PN Mak LUDIA LAI MINGGU Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 21 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 97/Pdt.P/2024/PN Mak
Tanggal Surat Selasa, 13 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1LUDIA LAI MINGGU
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon
  2. Memberikan dispensasi kepada anak kandung pemohon yakni ELKANA BUNGAN LEBOK lahir di Tariwan pada tanggal 04 Agustus 2006, Agama Kristen, Pekerjaan tidak ada, tempat tinggal di Tariwan, Lembang Pali Orong, Kec. Masanda Kab. Tana Toraja. Dalam waktu dekat untuk diberkati dan dicatatkan perkawinan anak kandung pemohon di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tana Toraja.
  3. Membebankan biaya perkara menurut peraturan perundang-undangan atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak