Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi dispensasi kepada Anak Kandung Pemohon yakni bernama SARTIKA MONA BITTO lahir di Langdi pada tanggal 23 Desember 2006, Agama Kristen, Pekerjaan Tidak ada, Tempat Tinggal di Langdi, Kelurahan Ratte Buttu, Kecamatan Bonggakaradeng, Kabupaten Tana Toraja, Provinsi Sulawesi Selatan dengan calon suaminya : SUSANTO BANDU, lahir di Maruangin pada tanggal 29 September 1995, Agama Kristen, Pekerjaan Tidak ada, Tempat Tinggal di Maruangin, Kelurahan Ratte Buttu, Kecamatan Bonggakaradeng, Kabupaten Tana Toraja, Provinsi Sulawesi Selatan, dalam waktu sedekat mungkin agar anak kandung pemohon tersebut bisa mendapatkan pemberkatan dari Gereja dan bisa dicatatkan di Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Tana Toraja.
- Membebankan biaya perkara menurut hukum.
|