Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAKALE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
54/Pdt.P/2025/PN Mak 1.KALISA
2.ELISABETH BITTO'
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 05 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 54/Pdt.P/2025/PN Mak
Tanggal Surat Senin, 28 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KALISA
2ELISABETH BITTO'
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memberi dispensasi kepada Anak Kandung Pemohon yakni bernama  SARTIKA MONA BITTO lahir di Langdi pada tanggal 23 Desember 2006, Agama Kristen, Pekerjaan Tidak ada, Tempat Tinggal di Langdi, Kelurahan Ratte Buttu, Kecamatan Bonggakaradeng, Kabupaten Tana Toraja, Provinsi Sulawesi Selatan dengan calon suaminya : SUSANTO BANDU, lahir di  Maruangin pada tanggal 29 September 1995, Agama Kristen, Pekerjaan Tidak ada, Tempat Tinggal di Maruangin, Kelurahan Ratte Buttu, Kecamatan Bonggakaradeng, Kabupaten Tana Toraja, Provinsi Sulawesi Selatan, dalam waktu sedekat mungkin agar anak kandung pemohon tersebut bisa mendapatkan pemberkatan dari Gereja dan bisa dicatatkan di Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Tana Toraja.
  3. Membebankan biaya perkara menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak