Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAKALE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
95/Pdt.Bth/2022/PN Mak DINA 1.HENDRIKUS LEME @ AMBE' EVA
2.LAI' DURUK alias INDO' BARU
3.SRINUS SIRI , SH
Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 27 Apr. 2022
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 95/Pdt.Bth/2022/PN Mak
Tanggal Surat Senin, 25 Apr. 2022
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1DINA
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1HENDRIKUS LEME @ AMBE' EVA
2LAI' DURUK alias INDO' BARU
3SRINUS SIRI , SH
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. PERMOHONAN.

Berdasarkan uraian - uraian dalil Pembantah tersebut diatas, maka Pembantah mohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Makale agar mengadili perkara ini dengan amar putusan sebagai berikut :

 

Dalam Provisi.

  • Menangguhkan pelaksanaan putusan Nomor 948 PK/Pdt/2019, Jo Putusan Nomor 770 K/Pdt/2018, Jo Putusan Nomor 264/PDT/2017/PT MKS, Jo Puyusan Nomor 69/Pdt.G/2016/PN Mak.berdasarkan Penetapan Eksekusi.

 

Dalam Pokok Perkara.

  1. Mengabulkan Bantahan Pembantah untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan Pembantah adalah Pembantah yang benar;
  3. Menyatakan Objek bantahan adalah milik Pembantah;
  4. Menyatakan Penetapan Eksekusi Pelaksanaan Putusan Nomor 948 PK/Pdt/2019, Jo Putusan Nomor 770 K/Pdt/2018, Jo Putusan Nomor 264/PDT/2017/PT MKS, Jo Putusan Nomor 69/Pdt.G/2016/PN Mak.tidak dapat dilaksanakan.
  5. Menghukum Terbantah I s/d Terbantah IV secara tanggung renteng membayar biaya perkara.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak