Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAKALE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
135/Pdt.P/2025/PN Mak ABI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 08 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 135/Pdt.P/2025/PN Mak
Tanggal Surat Kamis, 04 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ABI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon sepenuhnya ;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama pada Akta kelahiran Nomor 6085/Ist./SGL-CSTR/VIII/2007 Tertanggal dari yang semula ABI menjadi ABIGAEL SONGGO
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Toraja Utara untuk mencatatkan perubahan nama tersebut dalam register Akta Kelahiran serta menerbitkan dokumen baru yang sesuai;
  4. Membebankan kepada Pemohon segala biaya yang timbul akibat permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak