Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAKALE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
82/Pdt.P/2025/PN Mak 1.Antonius Pasau
2.Hermin Sanda Kala
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 07 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 82/Pdt.P/2025/PN Mak
Tanggal Surat Jumat, 04 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Antonius Pasau
2Hermin Sanda Kala
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memberi dispensasi kepada Anak Kandung Pemohon yakni ERA TULAK SALUMBUN, lahir di Buri’  pada tanggal 24 Maret 2008, Agama Kristen, Pekerjaan Pelajar/mahasiswa, Tempat Tinggal di  Buttu RT 005 RW 001 Lembang Buri’ Kecamatan Rembon  dengan calon suami ARI TARUK LINGGI dalam waktu sedekat mungkin.
  3. Membebankan biaya perkara menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak