Petitum |
Maka berdasarkan uraian-uraian tersebut, Pemohon memohon kepada Bapak Ketua Pengadilan Negeri Makale/Hakim yang ,menangani agar berkenan mengabulkan permohonan Pemohon dengnan memberikan Penetapan sebagai berikut :
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan bahwa Pemohon yang bernama RINA MALLIBU’ lahir di Tondon pada tanggal 09 November 1989 sebagai identitas e-KTP NIK 7326164911890001 adalah satu orang yang sama dengan pemilik Paspor No. AB 226647 atas nama OLGA YUNUS lahir di Tondon, 19 November 1985;
- Menghukum Pemohon membayar biaya perkara;
|