Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi dispensasi kepada Anak Kandung Pemohon yakni CHELSIA LEANI NUR LAILI, lahir di Makassar pada tanggal 23 Maret 2007, Agama Kristen Protestan, Pekerjaan Tidak ada, Tempat Tinggal di To’ Semba, Dusun Ratte, Lembang To’ Pao, Kecamatan Rembon, Kabupaten Tana Toraja. dengan calon suami ZHAYNAL AMCEL MATANDE lahir di Talion pada tanggal 05 Mei 2005, Agama Kristen, Pekerjaan Tidak Bekerja, Tempat Tinggal di Kinali, Kelurahan Talion, Kecamatan Rembon, Kabupaten Tana Toraja, dalam waktu sedekat mungkin
- Membebankan biaya perkara menurut hukum.
|