Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAKALE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
23/Pdt.P/2024/PN Mak NIAS BETTENG Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 15 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 23/Pdt.P/2024/PN Mak
Tanggal Surat Jumat, 15 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NIAS BETTENG
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Maka berdasarkan uraian-uraian tersebut diatas, Pemohon memohon kepada Bapak Ketua Pengadilan Negeri Makale/Hakim yang menangani agar berkenan mengabulkan permohonan Pemohon dengan memberikan Penetapan sebagai berikut:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa Pemohon yang bernama NIAS BETTENG lahir di Ambon tanggal 01 Maret 1977 sesuai yang terlampir dalam Paspor  No. A 1779771 diganti menjadi nama NIAS BETTENG lahir di Sadipe pada tanggal 01 Juli 1977 sesuai dengan identitas Akte Kelahiran, KTP dan KK Pemohon;
  3. Menghukum Pemohon membayar biaya perkara;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak