Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAKALE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
10/Pdt.P/2024/PN Mak 1.YOHANIS DARINDING
2.YUNITA TANDI LIPA'
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 16 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 10/Pdt.P/2024/PN Mak
Tanggal Surat Kamis, 15 Feb. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1YOHANIS DARINDING
2YUNITA TANDI LIPA'
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Pemohon memohon agar Ketua Pengadilan Negeri Makale segera memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan penetapan yang aman yang berbunyi sebagai berikut :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memberi dispensasi kepada anak kandung Pemohon yakni WINDA BELOPANDUNG lahir di Rantepao pada tanggal 04 Oktober 2006, Agama Kristen, Pekerjaan Pelajar, tempat tinggal di Dusun Tei, Lembang Basokan, Kecamatan Nanggala, Kabupaten Toraja Utara dalam waktu sedekat mungkin untuk diberkati dan dicatatkan perkawinan anak kandung Pemohon tersebut di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Toraja Utara;
  3. Membebankan biaya perkara menurut peraturan perundang-undangan atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak