Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAKALE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
90/Pdt.P/2024/PN Mak YARNI ALLO LINGGI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 13 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 90/Pdt.P/2024/PN Mak
Tanggal Surat Senin, 12 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1YARNI ALLO LINGGI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan tersebut.
  2. Memberikan izin kepada pemohon untuk merubah atau memperbaiki nama anak pemohon yang bernama Keane Birendra Kamayel sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran No. 7318-LTl27032020-0002 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tana Toraja tanggal 28 Maret 2020 menjadi Kevin Keane Birendra.
  3. Membebankan biaya perkara pada pemohon atan apabila Bapak Ketua Hakim berpendapat lain mohon penetapan yang seadil-adilnya berdasarkan Ketuhan Yang Maha Esa.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak