Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAKALE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
25/Pdt.P/2025/PN Mak ARIS TAMMU Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 14 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 25/Pdt.P/2025/PN Mak
Tanggal Surat Kamis, 13 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ARIS TAMMU
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
  2. Menetapkan bahwa di Kelurahan Tondon Mamullu, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja pada tanggal 31 Maret 2003 telah meninggal dunia seorang Ibu (Perempuan) bernama Yohana Timbayo karena sakit dan mereka dikebumikan di Kelurahan Tondon Mamullu, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja;
  3. Menetapkan bahwa di Kelurahan Tondon Mamullu, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja pada tanggal 03 Juli 2005 telah meninggal dunia seorang Ayah (Laki-Laki) bernama Andarias Sendo Tammu karena sakit dan dikebumikan di Kelurahan Tondon Mamullu, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak