Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAKALE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
80/Pdt.P/2024/PN Mak 1.ARIF PALULLU’ SIBALA
2.SANTI TAMBING
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 80/Pdt.P/2024/PN Mak
Tanggal Surat Selasa, 23 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ARIF PALULLU’ SIBALA
2SANTI TAMBING
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Memberikan dispensasi kepada anak kandung Pemohon yakni ATIQHA FHADILA, Lahir di Lamunan, Tanggal 10 Juli 2006, Agama Kristen, Pekerjaan Tidak Ada, tempat tinggal di Pamo’to’, Kel./Desa Madandan, Kecamatan Rantetayo, Kabupaten Tana Toraja dalam waktu dekat untuk diberkati dan dicatatkan perkawinan anak kandung Pemohon di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tana Toraja.
  3. Membebankan biaya perkara menurut peraturan perundang-undangan atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak