Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAKALE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
90/Pdt.P/2025/PN Mak LEMBANA SIATTA Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 29 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 90/Pdt.P/2025/PN Mak
Tanggal Surat Senin, 28 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1LEMBANA SIATTA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
  2. Menyatakan bahwa Pemohon yang bernama LEMBANA SIATTA’ lahir di Tana Toraja, tanggal 31 Desember 1963  sebagai identitas Akta kelahiran No. AL. 960.0133900, KTP  NIK 7326163112630006 dan Paspor dengan No. F474479 adalah satu orang yang sama dengan pemilik KTP tahun 2013 Nik 7326163112630006 atas nama LIMBANNA SIATTA   lahir di Tondon, tanggal 05 Juli 1960;
  3. Menghukum Pemohon membayar biaya perkara;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak