Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAKALE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
35/Pdt.P/2025/PN Mak YOHANA BARRANG Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 27 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 35/Pdt.P/2025/PN Mak
Tanggal Surat Kamis, 27 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1YOHANA BARRANG
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa Pemohon yang bernama YOHANA BARRANG lahir di Battayan tanggal 29 Juni 1974 adalah orang yang sama dengan YOHANA BARRUNG ALLO yang lahir di Battayan pada tanggal 29 Juni 1974;
  3. Menyatakan YOHANA BARRUNG ALLO yang lahir di Battayan pada tanggal 29 Juni 1974 sebagai identitas Pemohon pada Akta Kelahiran, Kartu Keluarga No.7318352102110067 dan KTP NIK. 7318356906740001;
  4. Menghukum Pemohon membayar biaya perkara;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak