| Dakwaan |
Bahwa kejadiannya pada hari Sabtu tanggal 03 Agustus 2024 sekitar pukul 16.20 Wita Telah terjadi dugaan penganiaayan yang tertulis di dalam Pasal 352 KUHPidana Tentang penganiayaan ringan bertempat di Rangka Kel. Benteng Ambeso, Kec.Gandangbatu Sillanan, Kab. Tana Toraja tepatnya di halaman rumah Pr.RIDA. Bahwa pada hari, tanggal, jam, dan tempat kejadian tersebut diatas saya bersama dengan suami saya Lk. YULIANUS LINGGI sedang berada di kebun saya untuk mengambil kopi, kemudian Pr.FITRI menelfon di handphone suami saya tetapi saya yang mengangkat dan Pr.FITRI berkata “singgah ko kerumah” lalu saya jawab “iya nanti saya kesitu”. Kemudian datang Lk. AMMANG memanggil saya dengan mengatakan “Lina, na panggil ko Fitri.“ Lalu saya menjawab “ iya, nanti saya menyusul”. Setelah itu saya bersama dengan suami saya berjalan menuju rumah saya kemudian pada saat diperjalan saya bertemu dengan Pr. FITRI bersama dengan Pr.RIDA (MAMA JULI) sehingga tanpa sepata kata Pr. FITRI langsung melakukan penganiayaan terhadap diri saya dengan cara Pr. FITRI mencekik leher saya dengan menggunakan kedua tangannya, kemudian saya melepaskan tangannya dari leher saya dan dia lanjut mencekik saya beberapa kali dia mencekik leher saya sebanyak empat kali menggunakan tangannya tapi saya tidak memperhatikan dia menggunakan tangan apa setelah itu suami saya melepaskan tangan Pr. FITRI dari leher saya, lalu tangan yang satunya lagi memegang tangan saya yang sementara memegang tongkat kayu yang saya pakai untuk membantu saya berjalan. Kemudian datang Sdr. LEPO dengan mengatakan “ pulang komi semua, pulang! ”. Dan oleh karena itu saya bersama dengan suami saya meninggalkan lokasi tersebut. Bahwa penyebabnya Lk.LEPO pergi cerita kepada saya bahwa dia tidak mampu kalau Pr.FITRI membawa anaknya lagi, 3 (tiga) saja anaknya Pr.FITRI dia tidak mampu kasih makan apalagi mau bawa lagi 1 (satu) anaknya, sekitar 2 (dua) minggu kemudian saya cerita ke Lk.AMMANG “tanya komi nenekmu kenapa ada mi anaknya Pr.FITRI disini karena na bilang Lk.LEPO itu hari saya tidak mampu kalau Pr.FITRI datang bawa lagi anaknya”. kemudian Lk.AMMANG menyampaikan ke Pr.RIDA sehingga Pr.FITRI emosi. |