Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAKALE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
133/Pdt.G/2025/PN Mak SIBER PALIMBONG 1.KORNELIUS TANDIPAYUNG
2.LIDIAWATI TANDIPAYUNG
3.YULIANTI MANGALIK
4.GUSTY AMBUN
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 21 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 133/Pdt.G/2025/PN Mak
Tanggal Surat Senin, 19 Mei 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SIBER PALIMBONG
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1KORNELIUS TANDIPAYUNG
2LIDIAWATI TANDIPAYUNG
3YULIANTI MANGALIK
4GUSTY AMBUN
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan alh. Paulus Lantun berutang sebesar Rp. 354.000.000,- (tiga ratus lima puluh empat juta rupiah)  kepada Pernggugat;
  3. Menghukum Para Penggugat untuk membayar utang Alh. Paulus Lantun sebesar Rp. 354.000.000,- (tiga ratus lima puluh empat juta rupiah)  kepada Pernggugat secara bersama-sama;
  4. Menyatakan sah dan berkarga  sita jaminan atas objek harta alh Paulus Lantun berupa :
    1. Sawah Buttu di Kalindungan Lembang Salu, Kecamatan Salu Sopai, yang berbatasan ; Utara : Sungai Kecil, Timur : Rumah Lembang,  Selatan : Ne’ Kalu’, Barat : Ne’ Bai / Ne Tulak. Harga sekitar Rp.25.000.000,- ( dua puluh lima juta rupiah)
    2. Sawah Limbong di Kalindungan Lembang Salu, Kecamatan Salu Sopai, yang berbatasan ; Utara : Sungai, Timur : Ne Tondon / Ne Udo,  Selatan : Ne’ Minggu, Barat : Sungai. Harga sekitar Rp.25.000.000,- ( dua puluh lima juta rupiah)
    3. Sawah Tandirerung / Pabukkangan di Kalindungan Lembang Salu, Kecamatan Salu Sopai, yang berbatasan ; Utara : Ne’ Sulle, Timur : Ne’ Pambung,  Selatan : Pak Asri’, Barat : Ne’ Kiding. Harga sekitar Rp.25.000.000,- ( dua puluh lima juta rupiah)
    4. Sawah di Kata di Kalindungan Lembang Salu, Kecamatan Salu Sopai, yang berbatasan ; Utara : Ne’ Bambai, Timur : Kebun Pak  Riri,  Selatan : Sawah Sambira, Barat : Sawah Sambira. Harga sekitar Rp.15.000.000,- (  lima belas juta rupiah)
    5. Sawah di Barana di Kalindungan Lembang Salu, Kecamatan Salu Sopai, yang berbatasan ; Utara : Papa Ides, Timur : Ne’ Duma,  Selatan : Ne’ Layuk, Barat : Papa Visit. Harga sekitar Rp.25.000.000,- ( dua puluh lima juta rupiah)
    6. Sawah di Limbong di Kalindungan Lembang Salu, Kecamatan Salu Sopai, yang berbatasan ; Utara : Ne’ Limbu / Ne’ Palallo, Timur : sawah Batok,  Selatan : sawah mana datu, Barat : Rumah Tongkonan BUttu. Harga sekitar Rp.30.000.000,- ( tiga puluh  juta rupiah)
    7. Tanah Halaman Tongkonan Kombong Rante Madatu di Kalindungan Lembang Salu, Kecamatan Salu Sopai, yang berbatasan ; Utara : Sungai / Gereja, Timur : Jl. Umum,  Selatan : Rumah Ne’ Rambung’, Barat : Papa Despy
    8. Tanah di Gunung Seteleng, Kec. Penajamam, Kabupaten Penajam Pasir Propinsi Kalimantan Timur, di kenal dengan SHM No.936/Gunung Seteleng/2012 an. Paulus Lantun
  5. Menghukum Para Tergugat membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah) per hari keterlambatan setelah putusan berkekuatan hukum tetap.
  6. Menyatakan sah lelang eksekusi yang dilakukan atas perintah pengadilan negeri Makale;
  7. Membebankan biaya perkara kepada Para Tergugat;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak