Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAKALE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
71/Pdt.P/2024/PN Mak YESSA KHARISMA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 09 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 71/Pdt.P/2024/PN Mak
Tanggal Surat Senin, 08 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1YESSA KHARISMA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk menambahkan nama pemohon pada akta kelahiran (Pemohon) No. 21/DISP/JP/1996/1995 dari YESSA KHARISMA menjadi YESSA KHARISMA REGUST RERUNG;
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setelah menerima Salinan penetapan inI membuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan kutipan akta pencatatan sipil (Pemohon) kalau akta kelahiran dikeluarkan oleh Dinas Catatan Sipil;
  4. Membebankan kepada pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak