Petitum |
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Pemohon memohon agar Ketua Pengadilan Negeri Makale segera memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan penetapan yang aman yang berbunyi sebagai berikut :
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi dispensasi kepada anak kandung Pemohon yakni LAURA KALA’BI BOMBING lahir Lameong tanggal 15 April 2006, Agama Kristen, Pekerjaan Tidak Ada, tempat tinggal di Bombong, Kel.Desa Rano Tengah, Kec. Rano, Kab. Tana Toraj dalam waktu sedekat mungkin untuk diberkati dan dicatatkan perkawinan anak kandung Pemohon tersebut di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Toraja Utara;
- Membebankan biaya perkara menurut peraturan perundang-undangan atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.
|