Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAKALE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
25/Pdt.P/2024/PN Mak RINA MALLIBU Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 21 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 25/Pdt.P/2024/PN Mak
Tanggal Surat Selasa, 19 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RINA MALLIBU
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Maka berdasarkan uraian-uraian tersebut, Pemohon memohon kepada Bapak Ketua Pengadilan Negeri Makale/Hakim yang ,menangani agar berkenan mengabulkan permohonan Pemohon dengnan memberikan Penetapan sebagai berikut :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa Pemohon yang bernama RINA MALLIBU’ lahir di Tondon pada tanggal 09 November 1989 sebagai identitas e-KTP NIK 7326164911890001 adalah satu orang yang sama dengan pemilik Paspor  No. AB 226647 atas nama OLGA YUNUS lahir di Tondon, 19 November 1985;
  3. Menghukum Pemohon membayar biaya perkara;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak