Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAKALE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
138/Pdt.P/2024/PN Mak Yohanis Mangudu Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 05 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 138/Pdt.P/2024/PN Mak
Tanggal Surat Senin, 02 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Yohanis Mangudu
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Maka berdasarkan uraian-uraian tersebut diatas, pemohon memohon kepada Bapak Ketua Pengadilan Negeri Makale / Hakim yang menangani perkara ini agar berkenan mengabulkan permohonan Pemohon dengan memberikan penetapan sebagai berikut:

  2. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  3. Menyatakan bahwa Pemohon yang bernama YOHANIS MANGUDU lahir di lahir di Surruk, di Surruk, pada tanggal 30 Mei 1983 sebagai identitas e-KTP NIK 7318293005820001 adalah satu orang yang sama dengan pemilik Paspor No. A 1845413  atas nama YOHANIS MANGNGUDU lahir di Surruk, pada tanggal 30 Mei 1982;
  4. Menghukum Pemohon membayar biaya perkara
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak