Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAKALE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
10/Pid.C/2021/PN Mak POLRES TANA TORAJA FENNY EVERDIN RANGKANG Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Des. 2021
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 10/Pid.C/2021/PN Mak
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 14 Des. 2021
Nomor Surat Pelimpahan BP / / XII / 2021 / Samapta
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1POLRES TANA TORAJA
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1FENNY EVERDIN RANGKANG[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Menerangkan bahwa Kejadian Penganiayaan tersebut terjadi pada hari Selasa tanggal 23 November 2021 sekitar jam 19.30 wita. Pada awalnya Saya datang ke Perwakilan Manggala Trans Untuk Menjual. Dan Tiba-tiba Datang Pr. FENNY EVERDIN RANGKANG Alias MAMA PATRA  dari belakang sambil bawah kursi, dan saya pergi ambil kursi Di dapur dan saya membawah kedepan dan saya menaruh kursi di sampingnya dan tiba-tiba Pr. FENNY EVERDIN RANGKANG Alias MAMA PATRA  langsung Marah sama saya, Pr. FENNY EVERDIN RANGKANG Alias MAMA PATRA  langsung mengatakan “ Kenapa Kamu Pakai Kursi Ku “ dan saya langsung Mengatakan kepada Pr. FENNY EVERDIN RANGKANG Alias MAMA PATRA “ Kenapa Kah Kalau Saya Pakai Ini Kursi “ , Setahu Saya Kursi Ini Yang Beli Manggala Trans, Kamu Yang Dari Uluway “ Dan Pr. FENNY EVERDIN RANGKANG Alias MAMA PATRA  langsung mengatakan sama Saya “ Saya Yang Beli Ini Kursi “ Dan Saya Mengatakan Kepada Pr. FENNY EVERDIN RANGKANG Alias MAMA PATRA  “ Ambil Saja Ini Kursi Mu, Lebih Baik Saya Berdiri Dari Pada Saya Pakai Kursimu “ Dan Tiba-Tiba Pr. FENNY EVERDIN RANGKANG Alias MAMA PATRA  langsung mengangkat Kursi dan Menghantam Saya, dan pada saat Pr. FENNY EVERDIN RANGKANG Alias MAMA PATRA  menghantam saya, saya menangkis dengan menggunakan Tanggan Kanan

Pihak Dipublikasikan Ya