Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAKALE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
15/Pdt.P/2024/PN Mak MILAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 28 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 15/Pdt.P/2024/PN Mak
Tanggal Surat Selasa, 27 Feb. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MILAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Maka berdasarkan uraian-uraian tersebut diatas, Pemohon memohon kepada Bapak Ketua Pengadilan Negeri Makale/Hakim yang menangani agar berkenan mengabulkan permohonan Pemohon dengan memberikan Penetapan sebagai berikut:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
  2. Menyatakan bahwa Pemohon yang bernama MILAH lahir di Tondon, tanggal 12 Desember 1970 sebagai identitas e-KTP NIK 7326165509670001 adalah satu orang yang sama dengan pemilik Paspor No. W 388699  atas nama MILA PARU’  lahir di Kondo tanggal 01 Februari 1974;

Menghukum Pemohon membayar biaya perkara

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak