Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
199/Pdt.Bth/2023/PN Mak | 1.YUNUS RETU TANDILILING 2.hendrik balisa' |
1.sarra 2.lince sattu 3.katto alias marthen pong palau 4.korong alias petrus lomo 5.yohanis tolan 6.lai' la'pa alias maria la'pa 7.thomas 8.yulianti doko 9.lusia sandi pawarrang |
Pencabutan Perkara Banding |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 09 Okt. 2023 | ||||||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Objek Sengketa Tanah | ||||||||||||||||||||
Nomor Perkara | 199/Pdt.Bth/2023/PN Mak | ||||||||||||||||||||
Tanggal Surat | Selasa, 19 Sep. 2023 | ||||||||||||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||||||||||||
Penggugat |
|
||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||||||||||||
Tergugat |
|
||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||||||||||||
Petitum | Berdasarkan alasan-alasan tersebut diatas , maka kami mohon kiranya Bapak Ketua dan Anggota Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makale berkenan memeriksa dan mengadili perkara Perlawan ini serta memutuskan sebagai berikut ; ------------------------------------------------------------------------------
15
PDT/2021 tanggal, 10 Agustus 2021 , yang dimohonkan eksekusi terhadap objek sengketa 1 ( satu ) berupa tanah tongkonan tanete adalah tidak sah dan tidak mengikat, karena erro in Objekto, sebab objek yang ditunjuk adalah tanah tongkonan Ka’pun dan rumah adat toraja yang ditunjuk adalah Tongkonan Ka’pun bukan tanah tongkonan Tanete dan tongkonan Tanete. ------------------------------------------------------------------------
|
||||||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||||||||||
Prodeo | Tidak |